Peristiwa

Tata kelola ekspor sawit satu pintu dinilai jadi momentum perkuat petani

SPI dukung ekspor SDA satu pintu lewat BUMN dan dorong reforma agraria serta perluasan kepemilikan sawit rakyat hingga 80%.

Minggu, 24 Mei 2026 20:33

Serikat Petani Indonesia (SPI) mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) sebagai tindak lanjut pidato Presiden pada 20 Mei 2026 di Gedung DPR.

Kebijakan tersebut mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis, termasuk kelapa sawit, dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal. Pemerintah menilai langkah itu diperlukan untuk mencegah praktik manipulasi perdagangan seperti under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

SPI menilai kebijakan tersebut menjadi momentum penting bagi negara untuk memperkuat kendali terhadap harga dan tata niaga sawit nasional.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, mengatakan selama ini harga sawit Indonesia sangat dipengaruhi mekanisme pasar global yang dikuasai korporasi besar dari hulu hingga hilir, sehingga posisi petani dan pekerja menjadi lemah.

“Bagi kami, ini adalah keputusan yang sangat penting. Dengan adanya kebijakan ini, harga kelapa sawit dapat lebih dikendalikan oleh negara, tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh pasar luar negeri yang selama ini mendominasi,” ujar Henry dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Purnomo Dwi Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait