Instruksi pengajaran Bahasa Prancis di sekolah dinilai bukan prioritas, berpotensi menambah beban kurikulum dan kekurangan guru.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mengajarkan Bahasa Prancis bukan merupakan kebutuhan prioritas pendidikan nasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban kurikulum sekaligus memperparah persoalan kekurangan guru di Indonesia.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo di Prancis yang menginstruksikan sekolah mempelajari Bahasa Prancis membuat guru dan siswa terkejut.
“Tanpa perencanaan yang jelas, tiba-tiba sekolah di semua tingkatan diminta mengajarkan Bahasa Prancis kepada murid,” kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Menurut P2G, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru, tidak terencana matang, dan belum menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan nasional. Satriwan menilai pengelolaan pendidikan tidak dapat dilakukan berdasarkan dinamika diplomasi bilateral semata.
Ia mencontohkan, jika setiap kunjungan bilateral diikuti usulan memasukkan bahasa negara mitra ke kurikulum, maka sistem pendidikan akan kehilangan arah kebijakan yang terukur.