Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mengajarkan Bahasa Prancis bukan merupakan kebutuhan prioritas pendidikan nasional. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban kurikulum sekaligus memperparah persoalan kekurangan guru di Indonesia.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo di Prancis yang menginstruksikan sekolah mempelajari Bahasa Prancis membuat guru dan siswa terkejut.
“Tanpa perencanaan yang jelas, tiba-tiba sekolah di semua tingkatan diminta mengajarkan Bahasa Prancis kepada murid,” kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Menurut P2G, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru, tidak terencana matang, dan belum menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan nasional. Satriwan menilai pengelolaan pendidikan tidak dapat dilakukan berdasarkan dinamika diplomasi bilateral semata.
Ia mencontohkan, jika setiap kunjungan bilateral diikuti usulan memasukkan bahasa negara mitra ke kurikulum, maka sistem pendidikan akan kehilangan arah kebijakan yang terukur.
Tidak masuk prioritas RPJMN
P2G menyoroti bahwa instruksi serupa terkait pengajaran Bahasa Portugis sebelumnya juga belum terealisasi hingga kini. Selain itu, kebijakan tersebut tidak tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan,” ujar Satriwan.
Tambah beban kurikulum
P2G menilai kewajiban pengajaran Bahasa Prancis mulai jenjang SD hingga SMA akan memperberat struktur kurikulum yang saat ini sudah padat.
Di sisi lain, Indonesia masih mengalami kekurangan guru ASN dalam jumlah besar. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kebutuhan guru ASN saat ini mencapai 374.000 orang.
P2G memperkirakan, jika setiap sekolah membutuhkan dua guru Bahasa Prancis dan Portugis, maka diperlukan sekitar 480.000 guru tambahan untuk memenuhi kebutuhan di sekitar 240.000 sekolah SD hingga SMA sederajat.
“Pemerintah bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar guru nasional yang sudah ada,” kata Satriwan.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat sekolah menugaskan guru mata pelajaran lain untuk mengajar Bahasa Prancis atau Portugis, yang dinilai melanggar prinsip profesionalitas guru.
Bahasa asing sudah ada dalam kurikulum
P2G juga menegaskan bahwa mata pelajaran bahasa asing non-Inggris sebenarnya telah tersedia dalam struktur kurikulum nasional, khususnya di jenjang SMA dan SMK.
Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, hingga Prancis telah menjadi mata pelajaran pilihan sejak Kurikulum 2006 dan tetap tersedia dalam Kurikulum Merdeka.
Selain itu, di SMK jurusan perhotelan dan pariwisata, mata pelajaran bahasa asing non-Inggris sudah diajarkan sebagai bagian dari penguatan keterampilan kerja siswa.
Pada Mei 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga disebut tengah menyiapkan Program Sertifikasi Bahasa Asing Non-Bahasa Inggris yang mencakup Bahasa Arab, Mandarin, Jepang, Korea, Jerman, dan Prancis dengan sasaran lebih dari 13 ribu siswa di 120 SMK.
Fokus pada literasi dan matematika
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi kemampuan dasar siswa, terutama Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
Ia menyoroti hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMA 2025 yang menunjukkan rendahnya capaian siswa. Nilai rata-rata Bahasa Inggris tercatat 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.
Sementara pada jenjang SD dan SMP, nilai rata-rata Matematika juga masih rendah, yakni 43,41 untuk SD dan 40,35 untuk SMP.
“Ketimbang memaksakan Bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, pemerintah lebih mendesak memperbaiki kemampuan dasar siswa,” ujar Iman.
Usulkan jadi ekstrakurikuler
P2G juga menilai penggunaan Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks pendidikan maupun investasi global Indonesia.
Data UNESCO menunjukkan Prancis berada di peringkat ke-11 negara tujuan studi mahasiswa Indonesia di luar negeri. Sementara berdasarkan data BKPM 2025, Prancis juga tidak termasuk dalam daftar 10 negara dengan investasi terbesar di Indonesia.
Sebagai solusi, P2G mengusulkan agar Bahasa Prancis dan Portugis dijadikan kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa di sekolah, bukan mata pelajaran wajib.
“Bahasa Prancis dan Portugis dapat dijadikan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa yang berminat, tidak perlu diwajibkan,” tutur Iman.