3 catatan khusus Komisi III DPR atas program Pam Swakarsa Kapolri baru

Politikus PAN ingatkan jangan sampai Pam Swakarsa kebablasan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021) pagi/Foto Humas/Jay/Setkab.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memberikan tiga catatan khusus kepada salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Pam Swakarsa. Politikus PAN itu meminta agar kewenangan Pam Swakarsa tidak menjadi alat kekuasaan dan bertolak belakang dengan kepetingan masyarakat.

Diketahui, Jenderal Listyo Sigit resmi dilantik sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis pagi ini, Rabu (27/1), di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah," ujar Pangeran kepada wartawan, Rabu (27/1).

Catatan kedua, Pangeran menilai kepolisian harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik dan ketat terhadap Pam Swakarsa.

"Karena ada kehawatiran PAM yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya, tidak keluar dari maksud pembentukannya," tutur dia.