7 alasan Pilkada 2020 jangan ditunda

Proporsi wilayah zona merah hanya 16.3 % dibanding 270 pilkada yang ada.

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Foto Antara.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyarankan agar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 jangan ditunda, namun hanya perlu menyesuaikan kegiatannya.

Dalam rilis survei tertanggal Kamis (24/9) itu, LSI menyampaikan tujuh alasan mengapa sebaik pilkada tak ditunda. Pertama, alasan legitimasi.

"Jika pilkada ditunda, 270 daerah di Indonesia akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Pplt). Di Februari 2021 saja, ada 209 kepala daerah yang selesai masa jabatan,"  bunyi rilis survei tersebut.

Menurut LSI Denny JA, legitimasi Plt berbeda dengan kepala daerah dipilih rakyat. Kewenangannya pun terbatas.

Masih terkait legitimasi, Plt dinilai tidak bisa mengambil kebijakan yang substansial, terutama yang berdampak pada anggaran, serta tidak dapat mengambil kebijakan yang mengikat lainnya.