Ada buzzer dalam perang opini revisi UU KPK

Buzzer pro-RUU KPK sangat intensif mengunggah konten sepekan menjelang pengesahan RUU tersebut.

Seorang wanita dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) membawa poster saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/9). /Antara Foto

Analis media sosial dan digital dari Universitas Islam Indonesia (UII) Ismail Fahmi mengungkap keberadaan buzzer dalam perang opini terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Memang ada gerakan dari buzzer yang memang diarahkan untuk membangun opini publik bahwa KPK dianggapnya berisi orang-orang enggak benar, misalnya seperti adanya (isu) Taliban," kata Fahmi dalam diskusi bertajuk "Membaca Strategi Pelemahan KPK: Siapa Yang Bermain?" di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Fahmi memantau pergerakan buzzer di Twitter. Menurut dia, buzzer pro-RUU KPK sangat intensif mengunggah konten sepekan menjelang pengesahan RUU tersebut. Tagar-tagar yang dipopulerkan semisal, #KPKPATUHIATURAN, #KPKKuatKorupsiTurun, dan #SaveKPK.

"Saya memantau tagar-tagar tersebut pada 11 September naik, 12 September naik, sampai 17 September. Ini adalah tagar-tagar yang digunakan untuk mengupayakan ciptaan opini publik," tuturnya. 

Menurut Fahmi, tagar-tagar itu diluncurkan untuk membuat publik ragu terhadap seluruh pekerja di KPK, termasuk para pimpinan. Selain itu, para buzzer menyisipkan pesan agar warganet mendukung RUU KPK dan capim KPK yang terpilih.