Ancam geruduk DPR, KSPI: PKS dan Demokrat jangan buang badan!

Said Iqbal meminta Fraksi PKS dan Demokrat tak berlindung di balik demo UU Cipta Kerja.

Seorang demonstran memegang bendera Indonesia selama aksi protes menentang Undang-Undang Cipta Kerja, di Jakarta, Indonesia, 8 Oktober 2020. Foto REUTERS/Willy Kurniawan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat DPR RI mengambil inisiatif legislative review untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ia juga menegaskan buruh akan kembali menggelar unjuk rasa di DPR bulan depan.

“DPR jangan buang badan. Tolong dicatat, khusunya dua fraksi (PKS dan Demokrat) yang menolak keras Omnibus Law UU Cipker. Kita tidak ingin adanya sesuatu yang tidak dikehendaki. Aksi-aksi perlawanan dan penolakan dari masyarakat yang begitu luas, dari serikat buruh, petani, hingga mahasiswa. Jangan tunggu jatuh korban,” tutur Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10).

Ia mendesak PKS dan Demokrat tidak berlindung di balik gelombang aksi unjuk rasa. Menurut Said Iqbal, total jumlah anggota Fraksi PKS dan Demokrat di DPR sudah cukup mengambil inisiatif legislative review.

KSPI, kata dia, telah bersurat kepada sembilan fraksi di DPR RI agar melakukan legislative review pada Selasa (20/10) kemarin, dengan tembusan kepada pimpinan DPR, pimpinan MPR, serta pimpinan DPP Parpol.

Upaya legislative review dapat dibenarkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.