Anggota DPD RI: Jabatan presiden cukup dua periode saja

Publik harus berhenti berpikir bahwa Indonesia seolah akan maju hanya jika dipimpin oleh orang yang sama.

Anggota Komite I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Foto istimewa

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha mengkritisi hasil survei lembaga Indostrategic terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode. Hasil survei menyimpulkan, bahwa responden pendukung partai besar seperti PDI Perjuangan (PDIP) dan Golkar mendukung wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil survei Indostrategic terhadap 2.400 responden di 34 provinsi dalam kurun 23 Maret hingga 1 Juni 2021. Dimana, dari hasil crossed-tabulasi, jumlah responden masyarakat yang setuju wacana tiga periode sebesar 48,7% berasal dari pemilih PDIP dan 15,3 % berasal dari pemilih Partai Golkar.

"Saya tidak percaya hasil survei itu, jika memang benar adanya, juga mencerminkan keinginan politik Golkar dan PDIP," kata Abdul kepada Alinea.id, Kamis (5/8) malam.

Abdul mengatakan, sebagai dua parpol besar, Golkar dan PDIP tentu memiliki fatsun politik kebangsaan yang kental. Jauh lebih kental ketimbang politik kekuasaan.

"Jadi, kontras dengan hasil survei itu, Golkar dan PDIP tentunya telah meradar calon-calon presiden mendatang, sebagai manifestasi betapa kedua parpol itu bersikukuh bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode atau sepuluh tahun," ujarnya.