close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Doc. Women Solidarity | Freepik
icon caption
Doc. Women Solidarity | Freepik
Politik
Senin, 02 November 2026 18:00

Bagaimana kelanjutan uji materiil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi?

Uji materiil UU Cipta Kerja di MK terus berlanjut. Ketahui poin penting keterlibatan Solidaritas Perempuan dan pemohon di sini.
swipe

Proses persidangan uji materiil terkait sejumlah ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mencatatkan agenda penting. 

Berdasarkan jadwal perkara Nomor 307/PUU-XXIV/2026 yang berlangsung pada 2 November 2026, rangkaian persidangan ini berada pada tahap krusial menjelang penyampaian kesimpulan.

Dalam persidangan tersebut, pihak pemohon dari Perempuan Akar Rumput menyampaikan catatan penting terkait dinamika persidangan. 

Agenda sidang sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat perlunya persiapan yang lebih optimal dari pihak pemerintah dalam menghadirkan keterangan, saksi, serta ahli pendukung.
Kendati demikian, momentum ini menegaskan pentingnya efisiensi waktu dan kepastian hukum dalam setiap tahapan persidangan konstitusi. 

Perwakilan Solidaritas Perempuan, Andriyeni (2/11), menekankan bahwa kehadiran negara melalui kelengkapan keterangan pemerintah sangat dinantikan agar proses pencarian keadilan bagi kelompok perempuan petani, nelayan, adat, serta buruh dapat berjalan secara efektif.

Dari sisi substansi hukum, Tim Koalisi Advokat Feminis memaparkan bahwa pengujian materiil ini berfokus pada sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja seperti ketentuan terkait ruang hidup, lingkungan, dan perlindungan sosial agar selaras dengan perlindungan hak konstitusional perempuan yang dijamin UUD 1945. 

Penekanan ini diarahkan agar kebijakan pembangunan ekonomi nasional senantiasa memerhatikan aspek kerentanan serta kebutuhan spesifik kelompok marginal.

Ke depan, para pemohon bersama jaringan pendamping berharap proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dapat terus berjalan secara akuntabel, tepat waktu, dan berimbang.

Kejelasan proses hukum ini diharapkan mampu memberikan putusan yang adil bagi seluruh pihak serta mengakomodasi perlindungan hak-hak masyarakat secara komprehensif.

img
Shabrina Dwi Arsa
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan