Baleg DPR 'kebelet' bahas omnibus law bareng pemerintah

Baleg DPR segera gelar raker bahas RUU omnibus law.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat internal membahas perkembangan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4) sore.

Menurut Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas, setidaknya ada beberapa hal yang disepakati: Pertama, sebagai langkah awal, sesegera mungkin Baleg akan melangsungkan rapat kerja (Raker) kembali dengan pemerintah selaku pengusul RUU tersebut.

"Kami putuskan akan undang pemerintah untuk Raker dengan Baleg dalam rangka dengarkan pendapat dari pemerintah tentang usulan pemerintah tentang RUU itu, apakah ada perubahan atau ada pendapat lain dalam Raker yang akan datang," kata Supratman usai Rapat Internal.

Setelah Raker, Supratman mengatakan, barulah Baleg akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk pembahasan berjenjang, beranggotakan 39 orang dari 9 fraksi, dan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah anggota Baleg.

Kendati demikian, pada tahap berikutnya, Baleg memutuskan tidak akan langsung menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada pemerintah.