Baleg tanggapi Jokowi soal revisi UU ITE: DPR pasti siap!

Ketua Baleg DPR buka peluang RUU ITE masuk prolegnas prioritas 2021.

Ketua Baleg sekaligus Anggota Fraksi Gerindra DPR Supratman Andi Agtas/Dokumentasi DPR

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas membuka peluang untuk revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Peluang itu dinilai terbuka lebar, bila Presiden Joko Widodo setuju merevisi UU ITE.

"Bisa saja. Apalagi kalau pemerintah (Presiden) setuju," kata Supratman, dihubungi Alinea.id, Selasa (16/2).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut peluang masuknya RUU ITE ke Prolegnas semakin lebar lantaran DPR RI belum menyepakati daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Berhubung prolegnas belum disahkan terutama terkait RUU Pemilu, jadi memungkinkan untuk melakukan perubahan kembali prolegnas. Tergantung kesepakatan fraksi-fraksi," terangnya.

Kendati demikian, Supratman menegaskan, DPR RI siap untuk merevisi regulasi yang dianggap memuat pasal karet itu, bila pemerintah mengajukannya.