"Balik badan", PDIP kini dukung revisi UU Pemilu

PDIP kini "balik badan" tentang revisi UU Pemilu. Belakangan mendukung regulasi itu diubah.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat. Dokumentasi DPR

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi sinyal untuk mendukung revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Namun, tidak demikian dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Untuk UU Pilkada, kita tetap, ya, kita (dukung) lalukan 2024. Tetapi, kita buka peluang untuk revisi UU Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam rilis survei LSI bertajuk "Evaluasi Publik terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024," yang ditayangkan akun YouTube LSI, Senin (22/2).

PDIP beralasan, mendukung UU Pemilu direvisi untuk disempurnakan agar tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaannya. Ini berkaca dari pengalaman 2019, yang menewaskan 894 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akibat beban tugas berat.

"Mari kita akan sempurnakan, deh, supaya lebih berkualitas dan supaya pemilu kita itu lebih mudah, tidak rumit, dan lebih benar-benar mampu karena kemarin 2019 itu banyak sekali, ya, terjadi kelelahan, bagi penyelenggara pemilu terutama," turur Djarot.

"Jadi, ini perlu kita revisi kembali. Ini sikap dari kita dan itu juga secara konsisten kita sampaikan di Komisi II," sambung mantan Wali Kota Blitar itu.