Bamsoet bingung Fraksi Golkar MPR persoalkan pernyataannya tentang PPHN

Bamsoet heran kenapa yang lain tidak mempersoalkan pernyataannya tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah disepakati.

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dokumentasi MPR.

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memastikan, pernyataannya pada Pidato Pembukaan Sidang Tahunan MPR yang menyebutkan, bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah disepakati, selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda tunggal pembentukan panitia ad hoc, merupakan kesepakatan bersama delapan fraksi partai politik dan DPD RI.

Pernyataan Bamoset ini sebelumnya dibantah Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena, yang menyebut sama sekali tidak benar dan cendrung menyesatkan.

"Yang benar? Coba tanya yang lain dong! Yang lain juga sudah meluruskan. Jadi saya juga heran kenapa hal itu masih ditanya sementara delapan fraksi lainnya dan kelompok DPD itu memang sudah menjadi kesepakatan dalam rapat gabungan," kata Bamsoet di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut Bamsoet, apa yang disampaikannya dalam sidang paripurna sudah sesuai dengan rapat gabungan. "Artinya rapat gabungan pertama menyetujui laporan badan pengkajian ketatanegaraan diterima. Yang kedua, kita sepakat untuk membentuk panitia ad hoc untuk menindaklanjuti daripada hasil badan pengkajian yang laporannya sudah kita terima yang rencananya akan kita gelar awal September," jelas Bamsoet.

Rapat gabungan juga sudah menyetujui komposisi secara proporsional anggota panitia ad hoc MPR yang akan ditetapkan dan diserahkan di sidang MPR awal atau pertengahan September.