Bawaslu akan tindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu Zulhas

Bawaslu akan melakukan analisa apakah yang dilakukan Zulhas merupakan sebuah pelanggaran.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberi sambutan saat menghadiri perayaan HUT ke-21 PAN di Pluit, Jakarta. Antara Foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang diduga dilakukan oleh Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Bawaslu mempunyai kewajiban untuk menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu.

"Bawaslu punya kewajiban untuk menerima dan menindaklanjutinya," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Lolly menerangkan, tindak lanjut tersebut dilakukan dalam bentuk kajian atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hal ini untuk memastikan apakah tindakan atau kegiatan yang dilaporkan termasuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak.

"Insha Allah, nanti kami akan segera pleno untuk menentukan apakah pelanggaran atau bukan pelanggaran," ucap Lolly.

Dia menjelaskan, merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu baru bisa melakukan penindakan ketika sudah ditetapkan peserta Pemilu Serentak 2024. Masalahnya, kata Lolly, hingga saat ini belum ada peserta pemilu karena calon peserta pemilu baru mendaftar ke KPU mulai 1 Agustus 2022.