Bawaslu beber seabrek persoalan pilkada di tengah pandemi

Anggaran pembiayaan Pilkada 2020 perlu diperhatikan.

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman berdiri usai memberikan keterangan pers hasil rapat soal penyelenggaraan pemilu sebelum pandemi Covid-19, di gedung Bawaslu, Jakarta/Foto Antara

Meski turut menyepakati pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan prasyarat yang harus dilihat oleh stakeholder, baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, syarat tersebut mutlak ditinjau bersama-sama karena sangat urgen di tengah pandemi Covid-19.

"Paling utama adalah ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat," kata Abhan dalam sebuah diskusi daring "Menjaga Keadilan Pemilu di Tengah Pandemi", Jumat (5/6).

Abhan menuturkan, keselamatan warga negara menjadi kewajiban saat pelaksanaan pilkada, selain merupakan amanat demokrasi yang harus dijalankan negara. Bawaslu, dalam momen kesepakatan bersama DPR RI tempo hari menekankan pengetatan protokol kesehatan.

"Permasalahan kedua yang patut diperhatikan adalah kendala anggaran pembiayaan pemilihan," ujar dia.