Bawaslu dukung ada tim pencari fakta pemilu

Bawaslu menilai adanya tim pencari fakta independen akan membantu kinerja.

Bawaslu mendukung jika ada tim pencari fakta./Antara Foto

Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menanggapi rencana pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019 yang didorong oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Rahmat tidak mempermasalahkan jika rencana pembentukan tim independen pencari fakta kecurangan Pemilu 2019 itu dapat terealisasi. Menurut dia, pembentukan tim tersebut merupakan hak masyarakat.

"Silakan saja, mayarakat punya hak, silakan. Mau pencari fakta, pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain. Mau uploading C1, monggo silakan," kata Rahmat, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Dia bersyukur jika tim pencari fakta tersebut dapat segera dibentuk. Pasalnya, hal tersebut dapat meringankan kinerja lembaga pengawas pemilu itu.

Meski demikian, Rahmat mengingatkan ada ruang dan batasan yang harus dilihat jika tim tersebut dibentuk. Pasalnya, tidak semua hal dapat ditindaklanjuti oleh tim pencari fakta independen yang terdiri dari masyarakat.