Bawaslu waspadai money politik berbungkus aksi kemanusiaan
Memberikan barang atau materi lainnya kemudian mengiming-imingi serta mengajak memilih Paslon tertentu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai aksi 'money politik' dalam bentuk aksi kemanusiaan dengan memberikan bantuan terhadap korban bencana alam.
Komisioner Bawaslu Abhan, menegaskan, pengawasan itu dilakukan agar sumbangan yang sifatnya kemanusiaan, tidak justru berujung pada persoalan hukum. Sebab, tersangkut masalah politik uang.
Abhan mencontohkan, dengan memberikan barang atau materi lainnya kemudian mengiming-imingi serta mengajak memilih Paslon tertentu.
"Jangan sampai misi kemanusiaan tetapi justru tersandung dengan dengan masalah hukum," sebutnya di Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
Itulah sebabnya perlu ada komitmen terlebih jika disepakati dengan hitam diatas putih. Selain itu, dia pun mengatakan akan berkoordinasi dengan KPU terkait aturan itu.