BKN terima 21.767 usulan formasi seleksi guru PPPK

Sebanyak 5.923 guru telah dipertimbangkan teknis nomor induk PPPK.

Sejumlah guru honorer Kategori 2 (K2) membubuhkan tanda tangan pada spanduk saat menggelar aksi damai di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/12/2018).Foto Antara/dokumentasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 21.767 usulan formasi untuk proses seleksi guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah itu terdata sejak 16 Januari 2021.

"Sampai dengan Sabtu kemarin, usul yang sudah masuk untuk formasi guru itu sebanyak 21.767 pegawai atau lebih kurang sekitar 62% dari total formasi yang sudah disetujui oleh teman-teman di Kemenpan RB," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman, dalam forum rapat Komisi X secara virtual, Senin (18/1).

Dari jumlah itu, kata Suherman, sebanyak 5.923 guru telah dipertimbangkan teknis nomor induk PPPK yang berfungsi agar pejabat pembuat komitmen (PPK), dalam hal ini kepala daerah, dapat menetapkan surat keputusan (SK) PPPK.

"Nah, yang sudah ditetapkan SKB (seleksi kompetensi bidang) PPPK-nya oleh masing-masing instasi itu baru 865. Jadi, kalau dilihat dari sisi jumlahnya masih sangat sedikit," terang Suherman.

Pihaknya, lanjut Suherman, telah berupaya mengingatkan pemangku kewenangan untuk segera memproses data yang belum diusulkan dan diproses SK yang ditetapkan oleh PPK.