Bupati Puncak ucapkan terima kasih atas pengesahan Undang-Undang DOB

Dia memastikan pengesahan Undang-Undang DOB akan memajukan Papua.

ilustrasi. Istimewa

Bupati Puncak Provinsi Papua, Willem Wandik, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah pusat perihal pemekaran tiga provinsi di Papua. Menurutnya, pemekaran tiga provinsi di Papua yang disahkan DPR hari ini sangat berarti bagi warga setempat.

"Dan puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan. Kami sebagai orang papua menyampaikan terima kasih kepada Bapak Jokowi yang bekerja keras dalam melaksanakan tugas," ujar Willem di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Willem, meskipun di seluruh Indonesia terdapat keinginan untuk melakukan pemekaran, namun pemerintah pusat justru memberikan kekhususan kepada Papua.

"Kami sebagai orang Papua menyampaikan terima kasih kepada negara Republik Indonesia yang punya hati yang besar, sehingga rentang kendali yang cukup jauh, ketertinggalan, keterbelakangan, sehingga adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat suatu rentang kendali pemerintahan," ucap dia.

Menurut Willem, pemekaran wilayah Papua akan berdampak positif ke depannya terhadap pembangunan di Bumi Cendrawasih. Apalagi, kata dia, dalam Undang-undang Otonomi Baru (DOB) Papua mengatur 80% orang asli Papua (OAP) dan 20% non-Papua untuk kuoata CPNS.