Bupati terpilih di NTT berstatus warga AS

Bawaslu Sabu Raijua sebut Orient P Riwu Kore lakukan pembohongan publik.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/Foto Antara/Kliwon

Yugi Tagi Huma, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebut bupati terpilih, Orient P Riwu Kore, masih berstatus warga Amerika Serikat (AS)

Bahkan, lanjutnya, pihak Kedubes AS di Jakarta sudah mengonfirmasi bupati terpilih tersebut berkewarganegaraan Amerika Serikat. Untuk itu, pihaknya menyurati Imigrasi pusat guna menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Bawaslu Sabu Raijua mengklaim sudah menyampaikan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk merespons masalah ini.

"Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," ujarnya melasir Antara, Selasa (2/2).

Yogi menambahkan, dugaan kewarganegaraan Orient warga AS terendus sejak awal Januari. Pada bulan itu pula Bawaslu Sabu Raijua menyurati ke Kedubes AS di Jakarta. Namun, jelas Yogi, baru dapat konfirmasi dari Kedubes AS hari ini.