Soal sosok calon tunggal Kapolri, DPR: Kita punya penilaian masing-masing

Azis Syamsuddin sebut ada peluang Listyo Sigit tak jadi Kapolri.

Ketua DPR Puan Maharani kanan berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin saat akan memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, sebelum pandemi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/Foto Antara Muhammad Adimaja.

Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin enggan berspekulasi lebih jauh terkait calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menilai kapasitas jenderal bintang tiga Korps Bhayangkara itu sebagai Kapolri.

"Terlalu muda katanya (menilai Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo). Secara prestasi, tentu di atas rata-rata, beliau sudah menduduki posisi di Kabareskrim, nanti masalah track record tentu masing-masing kita punya penilaian masing-masing," kata Azis, di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Rabu (13/1).

Meski Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal, politikus Partai Golkar ini menegaskan ada peluang Listyo Sigit tidak akan menjadi Kapolri bila DPR RI tidak menyetujui usulan tersebut.

"Terikat dengan mekanisme tatib dan undang-undang yang berlaku maksimal 20 hari, DPR mempunyai kewenangan, hak untuk menjawab akan menyetujui atau tidak," tegas Azis.

Azis menerangkan, usulan calon tunggal Kapolri itu akan dilakukan sesuai mekanisme tata tertib di DPR RI. Nantinya, jelas dia, akan dibahas di rapat pimpinan, setelah itu akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, dan baru dilakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR RI.