Capim KPK Lili Pintauli gelagapan dicecar Komisi III

Lili dicecar soal harta kekayaannya dan pemahaman dia mengenai aturan justice collaborator.

Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9). /Antara Foto

Anggota Komisi III DPR Trimedia Panjaitan meminta calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk menjelaskan harta kekayaan Rp70 juta yang dilaporkannya ke KPK. 

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lili tercatat hanya memiliki kekayaan sebesar Rp70 juta.

Trimedia pun menduga Lili kurang transparan soal hartanya. Sebagai mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan advokat, menurut Trimedia, seharusnya kocek Lili lebih tebal lagi.

"Kok ada advokat yang biasa-biasa saja. Ini janggal. Belum jadi pimpinan saja, (sudah) ada manipulasi," ujar Trimedia dalam sesi uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper test) capim KPK di ruang sidang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Menurut Lili, jumlah kekayaan itu merupakan data lama yang belum terkoreksi di sistem LHKPN KPK. Dia mengatakan, sebenarnya ia memiliki kekayaan sebesar Rp700 juta.