Rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker, Demokrat desak sampaikan pandangan fraksi

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan soal RUU Ciptaker.

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin saat akan memimpin Rapat Paripurna sebelum pandemi/Foto Antara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (5/10). Rapat paripurna tersebut maju dari jadwal sebelumnya yang kabarnya akan digelar pada 8 Oktober mendatang.

Pantauan Alinea, dinamika rapat memanas saat anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman mendesak Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, yang memimpin jalannnya rapat, diberi kesempatan menyampaikan pandangannya tentang RUU Cipta Kerja di podium.

"Kami berhak menyampaikan sikap dan pandangan, itu sesuai undang-undang, sesuai dengan tatib dewan. Supaya publik tau sikap kami apa sih di penolakan (RUU Ciptaker) ini?. Simpel kok yang kami minta," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

"Kasih kami kesempatan untuk membacakan sikap kami. Boleh nggak pak ketua? boleh nggak?," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Aziz menyampaikan bahwa secara mekanisme tatib dewan, pandangan minim fraksi di tingkat I dinilai mewakili.