sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker, Demokrat desak sampaikan pandangan fraksi

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan soal RUU Ciptaker.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 05 Okt 2020 18:03 WIB
Rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker, Demokrat desak sampaikan pandangan fraksi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (5/10). Rapat paripurna tersebut maju dari jadwal sebelumnya yang kabarnya akan digelar pada 8 Oktober mendatang.

Pantauan Alinea, dinamika rapat memanas saat anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman mendesak Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin, yang memimpin jalannnya rapat, diberi kesempatan menyampaikan pandangannya tentang RUU Cipta Kerja di podium.

"Kami berhak menyampaikan sikap dan pandangan, itu sesuai undang-undang, sesuai dengan tatib dewan. Supaya publik tau sikap kami apa sih di penolakan (RUU Ciptaker) ini?. Simpel kok yang kami minta," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

"Kasih kami kesempatan untuk membacakan sikap kami. Boleh nggak pak ketua? boleh nggak?," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Aziz menyampaikan bahwa secara mekanisme tatib dewan, pandangan minim fraksi di tingkat I dinilai mewakili.

Debat pun berlangsung sengit hingga akhirnya disepakati sembilan fraksi diizinkan menyampaikan pandangannya secara singkat, masing-masing lima menit.

Diwakili Marwan Cik Asan, Fraksi Demokrat menegaskan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja hari ini. Dia meminta agar pembahasan RUU Ciptaker dilakukan secara holistik dengan melibatkan stakeholder berkepentingan.

"Banyak hal harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif dan tak perlu terburu-buru," bebernya.

Sponsored

"Kami mengajak seluruh fraksi menunda pengambilan keputusan pembicaraan tingkat dua hari ini," imbuhnya.

Untuk diketahui, perwakilan pemerintah turut hadir dalm rapat paripurna kali ini secara langsung, mereka adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menkumham, Yasonna Laoly; Menaker, Ida Fauziah; Menkeu, Sri Mulyani; Menteri LHK, Siti Nurbaya; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; serta Menkop UMKM, Teten Masduki.

Sebelumnya, keputusan tingkat I telah diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/8) malam. Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg), yaitu Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi lainnya, PKS dan Demokrat, menyatakan menolak.

Berita Lainnya
×
tekid