Devisa miras diduga tak seberapa dibanding mudaratnya

Para peminum miras dinilai sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.

Ilustrasi mabuk miras/Pixabay

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menduga pendapatan yang bisa diperoleh negara dari minuman keras tidak seberapa, bandingkan dengan mudarat yang mungkin terjadi akibat miras.

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Untuk itu, dia mendorong Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal agar ditinjau ulang karena berpotensi timbulkan polemik. Sebab, kata Saleh,  Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 ada pasal yang mengatur investasi miras.

Ketua Fraksi PAN ini mempertanyakan sikap penerintah yang membolehkan investasi miras di beberapa provinsi tertentu.

"Sekarang saja yang belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sudah banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan Perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi," ujarnya.