Tidak ingin seperti orangtua mereka, Gen Z Eropa tinggalkan alkohol
“Saya memiliki kenangan buruk tentang kakek saya, yang menyalahgunakan alkohol,” kata Tomasz.
Sempat klaim "wine halal", MUI sebut produk Nabidz haram
Kesimpulan MUI berdasarkan temuan tiga lab bahwa kadar alkohol Nabidz tinggi dan melampui standar halal.
Perda Pengendalian Minuman Beralkohol wujud keberpihakan DPRD Pati pada masyarakat
Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol merupakan wujud komitmen DPRD Pati.
BPJPH Kemenag bantah terbitkan sertifikat halal wine Nabidz, ini klarifikasinya
Nabidz sempat mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme self declare pada 25 Mei 2023.
Jelang Ramadan, Polres Asmat musnahkan ratusan botol minuman keras
Minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan temuan hasil razia sejak Januari 2023.
Baleg DPR janji sahkan RUU Minol: Tidak ada niat membunuh industri miras
Tidak terkendalinya peredaran miras membuat angka kriminalitas di Gorontalo tinggi.
2 emiten minuman beralkohol ramaikan bursa saham IHSG, bagaimana prospeknya?
Ada 4 faktor yang mendorong produsen minol menyemarakkan pasar modal.
Penjual miras oplosan tewaskan 2 orang di Blitar ditangkap
Gunawan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Komisi B DPRD DKI Jakarta soroti Holywings yang tak lengkapi izin usaha
DPRD DKI meminta ada rapat lanjutan bersama dinas dan pimpinan daerah terkait untuk menjelaskan pemberian izin operasional Holywings.
Arak Batavia
Beragam prasasti dan kitab kuno mengindikasikan bahwa penghuni Nusantara sudah mengenal minuman beralkohol dan rutin menenggaknya.
Arak Batavia: Dikuasai orang-orang China, dicintai warga Eropa
Pada era kolonial, arak Batavia pernah menjadi minuman primadona di negara-negara Eropa.
Jokowi cabut izin investasi miras, BKPM: Tak ganggu kepercayaan investor
Kebijakan Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No.10/2021 menuai beragam respons, dinilai tidak konsisten dan berubah-ubah.
Cabut izin industri miras, PKS: Ini memalukan Pak Jokowi, jangan terulang
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2020 tentang izin industri miras dan beralkohol.
Jokowi cabut Perpres Izin Investasi Miras, PPP: Para menteri hati-hati beri masukan
Fraksi PPP mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi.
Muhammadiyah minta Pancasila jadi pijakan dalam membuat kebijakan
Pemerintah juga berkewajiban membina mental, spiritual dan spritual.
Banjir kritik, Jokowi cabut lampiran Perpres investasi industri miras
Setelah menerima masukan dari ulama MUI, NU, dan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah desak pemerintah cabut atau revisi PP Nomor 10 Tahun 2021
Ketentuan izin industri miras berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kerusakan akhlak, dan meningkatnya tingkat kriminal
Pengusaha pertanyakan Perpres No.10/2021
Jika investasi sektor miras ini terlalu dibuka lebar, dikhawatirkan akan menimbulkan persaingan kurang sehat.
Pemerintah disarankan kembangkan industri herbal ketimbang miras
Pemerintah diminta tidak memfasilitasi investasi miras.
Saran Muhammadiyah ke pemerintah terkait Perpres 10 Tahun 2021
Muhammadiyah sarankan pemerintah mendengar aspirasi masyarakat
Devisa miras diduga tak seberapa dibanding mudaratnya
Para peminum miras dinilai sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya.
CORE nilai investasi miras dongkrak perekonomian daerah
Isu ini menjadi sensitif karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
INDEF: Investasi miras tak berdampak terhadap perekonomian
Melalui Perpres 10/2021, pemerintah memperlonggar izin pendirian bidang usaha minuman keras (miras) atau beralkohol di Indonesia.
Kontroversi RUU Minol
Terdapat pasal tentang larangan mengonsumsi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan menjual minuman beralkohol.
RUU Minol: Potensi benturan dengan adat dan penghasilan warga
RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sudah diusulkan sejak 2015.