Distribusi vaksin Covid-19, anggota Komisi IX DPR merasa janggal

Uji klinis tahap tiga belum selesai, izin edar BPOM juga belum ada.

Menteri Kesehatan Terawan (Kiri) bersama politikus PKS Netty Prasetyani Aher (tengah) dalam perluncuran Buku Putih Penanganan Covid-19 di Indonesia, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta/Foto dok. Fraksi PKS.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, merasa janggal dengan kebijakan pemerintah yang telah mendistribusikan vaksin Covid-19 Sinovac. Padahal izin edar Emergency Use Athorization (EUA) belum keluar.

Dia menilai pendistribusian vaksin Covid-19 cenderung dipaksakan dan tidak transparan.

"Mengapa justru vaksin dalam bentuk finish product sudah didatangkan dan didistribusikan? Fenomena ini akan menguatkan dugaan masyarakat, kalau vaksin ini cenderung dipaksakan dan tidak transparan," ujar Netty, kepada Alinea, Selasa (5/1).

Dia khawatir, keputusan pendistribusian vaksin itu akan menimbulkan persepsi publik yang buruk terhadap pemerintah. Bahkan, lanjut dia, publik akan semakin khawatir dan ragu untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang telah digaungkan pemerintah sejak tahun lalu.

"Saya justru mengkhawatirkan kalau kebijakan pemerintah ini dilihat oleh publik sebagai yang terkesan buru-buru. Ini justru semakin membuat publik khawatir dan bertanya-tanya ada apa sebenarnya. Padahal uji klinis tahap ke-3 belum selesai, izin edar dari BPOM belum ada, dan label halal dari MUI belum keluar," terangnya.