DPR apresiasi temuan KPK terkait Kartu Prakerja

KPK menemukan empat permasalahan terkait Kartu Prakerja.

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) yang mengkaji Program Kartu Prakerja. Apalagi, hasil temuan menjawab sebagian pertanyaan masyarakat.

"Dari awal, saya telah menyuarakan agar Kartu Prakerja tersebut dihentikan. Anggarannya bisa direalokasi untuk kebutuhan bantuan sosial di masa pandemi ini. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaatnya lebih luas," katanya lewat pesan tertulisnya, Jumat (19/6).

Jika tetap dilanjutkan, Saleh meminta pemerintah mendengarkan masukan DPR, KPK, dan masyarakat karena penting. Bukan hanya dari sisi rekrutmen peserta, juga menyangkut penunjukan platform, materi dan kurikulum, modul pelatihan, metode dan sistem pembelajaran, link and match dengan dunia usaha, dan hal-hal teknis lain. Semuanya perlu dimulai dari nol.

"Program ini sebetulnya juga menyisakan masalah dari sisi pengawasan. Sebab, pelaksananya diberikan kepada PMO (Program Management Officer) yang berada di bawah Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian," terang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sementara, PMO tersebut tidak memiliki mitra kerja di DPR. Ini menjadikan pengawasan Program Kartu Prakerja lemah.