DPR: Audit KPU bisa dilakukan

Apabila dalam penyelenggaraan pemilu ditemukan kecurangan, permintaan audit mungkin saja dilakukan.

Demo menolak KPU melakukan kecurangan dalam pemilu./Antara Foto

Orasi Amien Rais yang meminta untuk dilakukan audit sistem teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik anggota DPR. Pernyataan Amien disebut akan membawa persepsi buruk bagi keberlangsungan pemilu.  

Anggota DPR RI Fraksi PAN Bara Hasibuan mengatakan permintaan audit terhadap KPU seharusnya tidak dilakukan saat proses kerja masih berjalan. Sebab hal itu dapat memengaruhi kepercayaan terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Menyebarkan persepsi pada proses pemilu ini penuh dengan kecurangan, berbahaya dalam demokrasi. Ini semacam memberikan delegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Bara di Kompleks Parlemen pada Senin (4/3).

Seharusnya kata Bara, elite politik dapat memastikan independensi yang harus dimiliki KPU. Selain itu, elite politik juga harus membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu serentak.

Idealnya, kalaupun dalam penyelenggaraan pemilu ditemukan indikasi adanya kecurangan. Permintaan audit mungkin saja dilakukan, kalau ditemukan sejumlah bukti adanya kecurangan. 
 
Politikus PDI Perjuangan Aria Bima juga menilai pernyataan Amien dapat diindikasikan sebagai agenda yang sengaja diciptakan, apabila tokoh yang didukungnya tidak terpilih. Kata Bima, upaya mendelegitimasi KPU bukan kali pertama kali terjadi.