Tok! DPR dan KPU sepakat durasi kampanye Pemilu 2024 75 hari

DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu Serentak 2024, yakni selama 75 hari.

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Istimewa

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan, DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu Serentak 2024, yakni selama 75 hari. Keputusan ini merupakan hasil konsultasi antara pimpinan DPR dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota di Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

"Durasi masa kampanye ditetapkan disepakati akan dilaksanakan 75 hari," ujar Puan dalam konferensi pers usai rapat konsultasi tersebut.

Puan mengatakan, dengan durasi masa kampanye tersebut, KPU dapat menyelesaikan pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024. Sebab, masa kampanye sangat terkait dengan masa pengadaan dan distribusi logistik.

"Diharapkan pendistribusian logistik dan pembuatan logistik bisa dilaksanakan KPU sehingga sesuai tahapan dan jadwal yang telah disepakati," ucap dia.

Puan berharap pemerintah mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur terkait pengadaan logistik Pemilu 2024 agar prosesnya berjalan dengan lancar.