DPR dinilai keliru tutupi kasus Covid-19

Lima dorong DPR lebih transparan sikapi kasus Covid-19

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menilai DPR cenderung acuh dan tidak transparan dalam merespons anggotanya yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Ray menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mengaku sempat dinyatakan positif Covid-19. Tanpa diketahui anggota DPR lain, ia menjalani isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh.

Padahal, lanjut Ray, seruan lebih tegas diperlukan, mengingat masih ada aktivitas di gedung DPR sejak Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III pada Senin (30/3) lalu.

"Mestinya ini tanggung jawab mereka untuk mengungkapkan kepada masyarakat, bahwa DPR sendiri pun bisa dibilang tidak steril lagi dari Covid-19. Sehingga siapapun yang datang ke DPR diminta agar lebih berhati-hati. Itu tanggungjawab ketua, dan tentu dilaksanakan secara teknis oleh kesekjenan," kata Ray kepada wartawan, Jumat (17/4).

Dikatakan Ray, untuk asas tranparansi, seharusnya pimpinan DPR bisa menginformasikan jika ada anggotanya yang terpapar Covid-19. Hal tersebut semata-mata untuk memperkecil persebaran di lingkungan DPR.