DPR dukung pemerintah terapkan karantina wilayah

DPR akan akan terus mencermati dan mengevaluasi penanganan Covid-19

Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1)/Foto Alinea.id/Fadli Mubarok

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan parlemen mendukung pemerintah untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah menyusul semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Puan dalam sambutannya di Rapat Paripurna (Rapur) Pembukaan Masa Persidangan III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

"DPR dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Puan.

DPR, lanjut Puan, akan terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah agar setiap kebijakan berjalan efektif.

DPR juga meminta pemerintah untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maupun melalui Kementerian atau Lembaga terkait lainnya.