DPR ke Firli soal Perppu Covid-19: Kita bukan tak tahu ini mainan siapa
PDI Perjuangan sebut ada yang minta imunitas di balik Perppu Covid
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengkaji Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Perppu Covid-19.
Menurut Arteria, sejatinya KPK harus mencermati setiap good govermence, setiap prosedur kebijakan pemerintah, termasuk penerbitan Perppu ini.
Ia juga meminta KPK mengkritisi mekanisme pembentukan Perppu tersebut yang hanya melalui rapat koordinasi dan surat edaran saja.
"KPK harus mencermati good governence benar enggak kebijakan pemeirntah dari prosedurnya, mekanisme, tata cara, apakah harus Perppu, apa cukup UU dengan surat edaran? Dengan rapat koordinasi? Ada daulat rakyat di sini, Pak. Namanya keuangan negara dan pengelolaan uang negara enggak bisa diambil alih beberapa pihak saja," tegas Arteria dalam RDP Komisi III DPR bersama KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).
Bagi Arteria, beberapa substansi Perppu tersebut penuh pertanyaan. Selain prosedur penerbitan, ia juga mempertanyakan klausul yang mencaplok kewenangan beberapa lembaga. Salah satunya kewenangan DPR dalam menetapkan APBN.