DPR-pemerintah dianggap keterlaluan sahkan RUU Minerba

Walhi mendesak DPR-pemerintah fokus tangani Covid-19

Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2020/Foto Antara/Galih Pradipta.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengkritik rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan pemerintah yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, salah satu agenda dalam raker terbut adalah pengambilan keputusan untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba 

Walhi menganggap pihak-pihak yang terlibat dalam raker ini sudah keterlaluan lantaran tetap ngotot dibahas di tengah pandemi Covid-19.

"Keterlaluan aja mereka-mereka yang di Komisi VII DPR RI itu, termasuk Menteri ESDM, Mendagri, Menkumham, Menperin, dan Menkeu. Mereka pikir 14.032 kasus Covid-19 (data kemarin GUGAS) bisa selesai dengan kejar RUU Minerba menjadi UU," kata Edo Rakhman direktur Eksekutif Walhi Nasional dihubungi Alinea.id, Senin (11/5/2020).

Walhi mendesak agar agenda DPR bersama pemerintah tersebut dihentikan dan fokus menangani coronavirus. "Bukannya mendesak pemerintah untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, malah mengejar pengesahan RUU Minerba menjadi UU yang justru semakin menenggelamkan rakyat ke dalam bencana ekologis. Mereka harus dihentikan segera," ujar Edo.