Berubah, DPR pilih panja ketimbang pansus Jiwasraya dan Asabri

Nantinya, komisi terkait akan melakukan pengawasan dan supervisi terhadap masing-masing lembaga yang berkoordinasi dengan mereka.

Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto Jalan Kertanegara Nomor IV Jakarta, Selasa (22/10/2019).Antara/ Abdu Faisal

DPR akhirnya memutuskan untuk lebih mempertimbangkan pembentukan panitia kerja (panja) daripada panitia khusus (pansus), ihwal kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Pertimbangan tersebut, kata Dasco, lantaran telah ditetapkannya beberapa tersangka pada kasus Jiwasraya.

"Kalau pansus butuh proses yang lama. Sementara kita harus merespons cepat kerja pemerintah, yang kemudian paling penting adalah bagaimana semua tercakup, kemudian uang masyarakat, uang TNI dan Polri yang sudah hilang itu supaya bisa kembali," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Nantinya, komisi terkait akan melakukan pengawasan dan supervisi terhadap masing-masing lembaga yang berkoordinasi dengan mereka. Sebagai contoh, Komisi VI DPR melakukan pengawasan terhadap BUMN dan supervisi memperbaiki kinerja dari PT Jiwasrya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Kemudian, Komisi XI DPR melakukan pengawasan dan supervisi agar keuangan dari asuransi Jiwasraya dan Asabri bisa dikembalikan kepada masyarakat. Hal itu merupakan pekerjaan rumah yang paling penting untuk segera diselesaikan. Apalagi masyarakat yang menjadi korban berharap agar uang mereka bisa kembali.

"Penegakkan hukum ini Komisi III DPR. Kami akan minta buat panja untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin. Kami apresiasi sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka. Dan kepolisian dalam hal ini juga akan melakukan hal yang sama terhadap beberapa perkara yang sama," ujarnya.