DPR tolak pelibatan TNI dalam peningkatan kerukunan umat beragama

Pelibatan TNI dalam program kerukunan umat beragama dinilai menodai citra Kemenag.

Menteri Agama Fachrul Razi saat erespons sejumlah isu aktual seputar kehidupan beragama di tanah air di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2)/Foto Antara/ Risyal Hidayat.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menolak keras rencana Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama. Penolakan tersebut disampaikan Maman dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag. 

"Kami menolak keras upaya itu. Kenapa? Yang pertama, itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," ujar Maman, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

Politikus PKB ini menilai, pelibatan TNI dalam program kerukunan umat beragama justru dinilai akan menodai citra Kemenag yang sudah baik. Bahkan bisa memicu kegaduhan. 

"Yang hari ini menurut saya sudah on the track, mulai sense of pandemic-nya terlihat, mulai meraih kiai dan madrasah, tapi jangan ternodai oleh pelibatan tentara," tuturnya mengutip dpr.go.id.

"Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial dan agenda reformasi kita adalah dwifungsi ABRI, TNI itu betul-betul berlaku," imbuhnya.