DPRD Jakarta: Pemilihan wagub sesuai jadwal

Dewan pun berkoordinasi dengan pemerintah dan Dinkes. Agar kegiatan berjalan dan sesuai prosedur di tengah pandemi Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memastikan, pemilihan wakil gubernur (wagub) dilaksanakan sesuai jadwal. Meski tengah terjadi pandemi coronavirus anyar (Covid-19).

"Pemilihan wagub sesuai waktu. Saya minta juga pada teman-teman dewan, segera menyiapkan apa yang diperlukan," ujarnya di DPRD Jakarta, Selasa (17/3).

Terdapat dua kandidat wagub Jakarta. Kader Gerindra, Ahmad Riza Patria dan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis alias Ancah.

Pemilihan digelar melalui rapat paripurna, 23 Maret 2020. Kala itu, sesuai tahapan yang disusun Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Jakarta, diadakan pula pemaparan kontestan dan tanya-jawab dengan anggota dewan.

Konstituen pemilihan wagub, adalah seluruh politisi "Kebon Sirih". Berjumlah 106 anggota dari sembilan fraksi.