Dua hakim agung terjerat korupsi, pimpinan DPR minta MA berbenah diri

Atas keterlibatan dua hakim agung dalam korupsi, MA dipandang tak perlu lagi diagung-agungkan.

Gedung Mahkamah Agung. Foto MA

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Mahkamah Agung (MA) berbenah diri buntut keterlibatan dua hakim agung terjerat perkara korupsi. Menurut Dasco, DPR hanya sebatas mengawasi hakim agung, khususnya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Saya pikir tugas DPR sudah jelas, termasuk bidang pengawasan. Dan di dalam bidang pengawasan itu juga termasuk pengawasan menyeluruh dan untuk hakim agung yang kebetulan di-fit and proper test di DPR," kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Dasco, hal maksimal yang bisa dilakukan DPR adalah mencabut fit and proper test para hakim agung. Dia menegaskan, itu sudah dilakukan DPR.

"Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper test dari yang bersangkutan dan ini kita sudah lakukan," katanya.

Politikus Partai Gerindra ini juga meminta publik tidak merendahkan MA setelah dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi. Kendati begitu, Dasco mendesak MA untuk membenahi internalnya.