Terbitkan anjuran vaksinasi, PKS dorong pengembangan vaksin Merah Putih

Dewan Syariah Pusat PKS dukung vaksinasi Covid-19.

Ilustrasi vaksinasi/Pixabay.

Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerbitkan bayan tentang anjuran melakukan vaksinasi Covid-19. Anjuran itu dilatari kesepakatan para ahli kesehatan bahwa menekan penyebaran virus ini sulit dilakukan, kecuali dengan terbentuknya imunitas kolektif yang bisa dilakukan dengan vaksinasi Covid-19.

Anjuran tersebut terdiri dari dua point. Pertama, mengurai tentang keharusan menjaga diri dari penularan wabah berlandaskan dalil hadist dan pandangan ulama. Di antaranya adalah tentang perintah Islam untuk menjaga diri dari penyakit menular dan virus yang mewabah.

Dewan Syariat Pusat PKS mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatakan Bukhari bahwa jika wabah sedang melanda suatu tempat, maka diminta jangan keluar darinya.

"Maka, orang yang merasakan adanya gejala tertular oleh Covid-19, dia harus memeriksakan kesehatannya, lalu melakukan isolasi, dan dilakukan penanganan medis. Jika dia tidak melakukannya sehingga menimbulkan kemudaratan (dharar) bagi orang lain, maka dia berdosa," kata Surahman, Ketua Dewan Syariah Pusat DPP PKS dalam anjuran NOMOR: 05/B/DSP-PKS/1442 itu, dikutip Jumat (15/1).

Poin kedua anjuran PKS tersebut berisi tentang pandangan fikih tentang vaksinasi Covid-19. Surahman menjelaskan, secara medis, vaksinasi Covid-19 merupakan wasilah atau perantara dan harus digunakan setelah melewati uji klinis pihak yang memiliki otoritas.