Eddy Soeparno donasikan gaji bagi warga terdampak pandemi

Merujuk PP 75/2020, pendapatan total anggota DPR mencapai lebih dari Rp50 juta per bulan.

Sekjen DPP PAN, Addy Soeparno. Dokumentasi DPR

Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Anggota DPR kepada warga terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

"Insyaallah, gaji saya sebagai anggota DPR RI akan diserahkan seluruhnya untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak pandemi Covid-19," katanya melalui akun Twitter @eddy_soeparno, sebagaimana dikutip Alinea.id, Senin (19/7).

"Mohon doa semoga ikhtiar ini bisa meringankan beban mereka yang membutuhkan bantuan," sambungnya.

Gaji anggota dewan diatur dalam Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Adapun ketetapannya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan. Gaji pokok lebih tinggi untuk posisi ketua Rp5.040.000 per bulan, lalu wakil ketua Rp4.620.000 per bulan.