Fahri Hamzah harap RUU KUHP disahkan akhir tahun

DPR setujui revisi RUU KUHP masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, sangat berharap revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disetujui masuk Prolegnas Prioritas 2021 pada 30 September 2021, tuntas akhir tahun ini.

Tujuannya, kata Fahri, agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa meletakkan hukum bernegara yang demokratis. “Tahun 2021 yang tinggal tiga bulan lagi bisa menyelesaikan KUHP kita, sehingga kita bisa menyelesaikan konsolidasi teks-teks lainnya. Mudah-mudahan selesai tahun ini,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Dengan selesainya revisi tersebut, lanjut Fahri, maka UU KUHP lama peninggalan kolonial yang dikritik otoriter menjadi semangat restorative, kolektif dan rehabilitatif.

“Kalaupun nanti ada perubahan-perubahan bisa diajukan judicial review, yang penting kita sudah menyelesaikan KUHP yang demokratis,” kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-20219 dalam webinar kemarin.

Bila revisi RUU KUHP sudah rampung, maka pemerintah bisa fokus melakukan konsolidasi pembenahan terhadap institusi penegakan hukum dan kepemimpinan SDMnya. “Kalau KUHP-nya sudah baik, tapi kalau institusi penegakan hukumnya dan kepemimpinan SDM tidak dikonsolidasi dengan baik. Nanti susah juga kita, semua harus dikonsolidasi,” bebernya.