Gagap tugas, Formappi: BAKN DPR layak dibubarkan

BAKN DPR lebih sering kunker memantau realisasi subsidi energi dibandingkan menelaah temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah.

Kompleks Parlemen, DKI Jakarta, September 2019. Google Maps/Yeyen Nursyipa

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai, DPR tidak kritis terhadap realisasi penyerapan anggaran oleh mitranya. Ini merujuk respons parlemen terhadap pelaksanaan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan BP Sabang tahun anggaran (TA) 2020 yang tergolong rendah, masing-masing 77,04% dan 65,12%.

"DPR memberikan apresiasi dan dapat menerima penjelasan kedua lembaga tersebut. Berdasarkan evaluasi di atas dapat disimpulkan, bahwa DPR tidak kritis dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran K/L (kementerian/lembaga) pada TA 2020," kata Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma, dalam telekonfresi, Minggu (7/3).

Formappi juga mencatat tumpulnya sikap kritis DPR atas perubahan kebijakan pemerintah terhadap struktur anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2021. Perubahan itu terlihat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021 kepada K/L dan pemerintah daerah (pemda), 25 November 2020.

Menteri keuangan (menkeu) mengubah mekanisme anggaran tersebut melalui Peraturan Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021.

"Perubahan semena-mena terhadap APBN 2021 oleh pemerintah melalui menteri keuangan tidak direspons oleh DPR secara kritis meski hak konstitusionalnya telah dilanggar, bahkan nampak nurut saja," terangnya.