Gibran tunggu restu Megawati di Pilkada Solo 2020

Puan Maharani menegaskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tetap harus mendapatkan restu dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta kepada Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Jateng Abang Baginda (kelima kiri) di Panti Marhaen Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/12). / Antara Foto

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tetap harus mendapatkan restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk maju di Pilkada Solo 2020.

Menurut Puan, biasanya ada syarat rekomendasi Ketum PDIP untuk seseorang bisa maju ke Pemilihan Kepala Daerah.

"Biasanya salah satu syarat sah seseorang diusung sebagai Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan adalah orang tersebut harus sudah memiliki Kartu Tanda Anggota Partai atau juga dianggap mewakili PDI Perjuangan," kata Puan saat temu wartawan di Ancol Jakarta, Jumat (13/12).

Ia mengatakan tidak ada yang bisa mengutus kader tertentu di Pilkada selain dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang juga ibundanya itu.

Ia mengisyaratkan jika Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming sudah masuk ke dalam kategori.