Giliran PDIP sebut Anies 'one man show'

Ombudsman menyoroti rangkaian kebijakan Anies lantaran menabrak banyak aturan seperti: aturan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan.

Anies Baswedan dalam Rapat Terbatas Asian Games/Antara Foto

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa menjalankan roda pemerintahan, apalagi melancarakan suatu kebijakan tidak bisa atas keinginan diri sendiri.

Kritik Fraksi PDIP tersebut mengingatkan kembali pada hal yang sering dilontarkan Fraksi Partai Gerindra saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Bahkan, Anies Baswedan ketika berstatus Cagub dari Gerindra pada kampanyenya pernah berpendapat bahwa Ahok 'One Man Show' dalam memimpin DKI.

Kali ini PDIP menilai bahwa Anies tak jauh berbeda. Mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan banyak pihak dan kajian hingga akhirnya terjerumus dalam melaksanaan penataan kawasan Tanah Abang yang dinilai Ombudsman RI telah terjadi maladministrasi.

"Pak Gubernur harus sadar bahwa mengelola Jakarta ini bukan hanya di tangan Gubernur sendiri. Harus ada koordinasi dengan instansi lain, apalagi untuk membangun pemerintahan yang baik," ujar Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Senin (26/3).

Dalam keterangan resmi yang diterima Alinea, Ombudsman menyatakan Pemprov DKI telah melakukan empat tindakan maladministrasi dalam kebijakaan penataan kawasan Tanah Abang. Ombudsman menilai Anies telah melakukan tindakan tanpa kompetensi bersama bawahannya di jajaran Dinas UKM dalam mengatisipasi dampak dari penataan PKL di jalan Jatibaru Raya. Selain itu ada pula penyimpangan prosedur,mengabaikan kewajiban hukum berupa diskresi dan perbuatan melawan hukum karena mengalihfungsikan jalan Jatibaru Raya.