Gubernur Papua temui Mendagri bahas pemekaran

Gubernur Lukas Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saereri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto Puspen Kemendagri.

Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Langkah pemekaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Papua.

Lukas mengatakan, sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Diketahui, hingga saat ini daerah tersebut terdiri atas dua provinsi, yakni provinsi Papua dan Papua Barat.

“Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Lukas di Gedung Kemendagri, Jumat (17/6).

Tito mengamini usulan pemekaran di wilayah Papua agar menjadi 7 provinsi sejak dulu. Saat ini, Pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

“UU (Undang-Undang) nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” kata Tito.