Bela Jokowi, Hasto sebut Perppu Cipta Kerja langkah antisipatif

Hasto menilai Jokowi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja demi menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Antara Foto/dokumentasi

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja merupakan sebuah langkah antisipatif atas kondisi global.

Dia memahami keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Kendati demikian, Hasto menilai Jokowi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja demi menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ancaman krisis ekonomi, krisis pangan, dan energi.

"Presiden Jokowi kan bertanggung jawab pada 270 juta rakyat Indonesia dan saat ini negara-negara sedang mengalami krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, banyak negara gagal, sehingga langkah antisipasi dikeluarkan," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (3/1).

"Karena di dalam mengelola uang negara kita juga harus memperhatikan berbagai faktor-faktor risiko. Perppu ini juga sebagai suatu payung untuk mengantisipasi berbagai risiko-risiko tersebut," imbuhnya.

Meski mendukung Jokowi mengeluarkan perppu, Hasto mengeklaim PDIP tak kehilangan sikap kritisnya atas kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap kader PDIP di DPR tentu memberikan pertimbangan-pertimbangan atas setiap kebijakan Jokowi.