ICW kritik pernyataan Wakil Ketua KPK soal kepala daerah ditunjuk langsung

Menurut Kurnia, Pilkada tak langsung atau menggunakan mekanisme penunjukan, tidak serta merta mengatasi permasalahan korupsi.

Ilustrasi. Alinea.id

Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan kritik atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait usulan penunjukkan kepala daerah secara langsung oleh pemerintah.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, memaknai pernyataan itu sebagai upaya merenggut hak rakyat untuk terlibat dalam proses pemilihan umum di daerahnya. Pernyataan Alexander itu juga menunjukkan analisis yang dangkal.

"Kesimpulan ini tergambar jelas dari pernyataan Alexander Marwata yang mengusulkan agar meniadakan Pilkada langsung di beberapa daerah, lalu diubah dengan mekanisme penunjukan Kepala Daerah dari pemerintah pusat. Bagi kami, pernyataan itu terlalu melompat dari permasalahan sebenarnya dan dangkal secara analisa," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Menurut Kurnia, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak langsung atau menggunakan mekanisme penunjukan, tidak serta merta mengatasi permasalahan korupsi. Hal tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan menguatnya isu nepotisme.

"Kami melihat terdapat analisa yang bengkok dari pernyataan Alex. Contohnya, saat ia menyalahkan Pilkada langsung di tengah maraknya praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah. Padahal, problematikanya bukan Pilkada langsung, melainkan pada ruang gelap pembiayaan kampanye, masifnya politik uang, dan rekrutmen partai politik," ungkap Kurnia.