ILR: Penyelesaian HAM masa Jokowi lebih buruk dibanding SBY

Pemerintahan Jokowi selama ini lemah di bidang HAM. Padahal HAM dianggap menjadi suatu persoalan serius dalam sebuah negara hukum.

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi Kamisan ke-568 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/1). (Antara Foto)

Indonesian Legal Rountable (ILR) menyatakan penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih buruk dibandingkan presiden sebelumnya.

Deputi direktur ILR Erwin Natosmal Oemar menyatakan ILR melakukan analisis terhadap peta negara hukum di Indonesia berdasarkan lima prinsip dan indikator yang terdiri dari ketaatan pemerintah terhadap hukum, legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan hak asasi manusia (HAM).

Erwin menyatakan dari kelima prinsip dan indikator tersebut, pemerintahan Jokowi selama ini lemah di bidang HAM. Padahal HAM dianggap menjadi suatu persoalan serius dalam sebuah negara hukum.

"Perlindungan, penghormatan dan  penegakan HAM di zaman Jokowi lebih buruk di bandingkan zaman SBY," ujarnya di Jakarta, Minggu (13/1).

Erwin juga menjelaskan penegakkan HAM di sebuah negara hukum harus terdiri dari perlindungan hak atas hidup, jaminan atas hak untuk hidup dan bebas dalam penyiksaan, jaminan perlindungan hak untuk tidak diperbudak, jaminan perlindungan atas hak untuk tidak dipenjara terhadap kewajiban kontraktural, dan jaminan perlindungan atas hak untuk tidak dihukum.