close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto tangkapan layar detik-detik mobil rantis Brimob menabrak driver ojol Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
icon caption
Foto tangkapan layar detik-detik mobil rantis Brimob menabrak driver ojol Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Peristiwa
Minggu, 31 Agustus 2025 17:07

Kenapa kematian Affan dikategorikan extrajudicial killing?

Tewasnya Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob picu gelombang protes nasional. Kasusnya dikategorikan extrajudicial killing.
swipe

Insiden kematian Affan Kurniawan, 21 tahun, memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Hingga Sabtu (30/1) lalu, warga menggelar aksi protes di berbagai titik di Jakarta. Ada juga kelompok warga yang merusak dan menjarah rumah-rumah anggota DPR RI, termasuk milik Ahmad Sahroni dan Eko Hendro Purnomo. 

Dalam video yang beredar di media sosial, Affan terlihat dilindas kendaraan taktis Brimob Polri di depan sebuah rumah susun di Bendungan Hilir II, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Ketika itu, mobil rantis Brimob sedang melaju kencang untuk membubarkan peserta aksi unjuk rasa. 

Pengemudi rantis sempat menghentikan kendaraan saat menyadari menabrak Affan. Namun, menyaksikan kerumunan warga yang marah dan merangsek mendekati kendaraan, pengemudi lantas tancap gas. Affan pun terlihat terlindas kendaraan lapis baja itu. 

Koordinator Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus mengatakan kasus kematian Affan harus diusut tuntas. Menurut dia, kematian Affan bisa dikategorikan pembunuhan di luar hukum. 

“Dia (Afan) merupakan korban dari peristiwa kekerasan aparat untuk melakukan pengendalian aksi massa yang terjadi. Jadi, bisa dikategori sebagai extrajudicial killing,” ujar Dimas kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini. 

Extrajudicial killing adalah tindakan membunuh seseorang tanpa adanya wewenang sah yang diberikan oleh proses peradilan. Insiden kematian Affan juga dianggap bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang secara tegas melarang pencabutan nyawa secara sewenang-wenang.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta Muhamad Ridwan Ristomoyo juga mengkategorikan insiden kematian Affan sebagai kasus extrajudicial killing. Menurut dia, kasus kematian Affan bisa dilaporkan ke badan-badan PBB, khususnya komite HAM. 

“Peristiwa ini melanggar prinsip dasar penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum dan dapat dikategorikan sebagai extrajudicial killing,” tegas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Jumat (29/8).

Ridwan menegaskan bahwa langkah hukum dan advokasi yang harus segera ditempuh seperti penyelidikan independen, melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan unsur masyarakat sipil seperti PBHI, bukan hanya internal kepolisian. 

Saat ini, tim dari Divpropam Polri telah diturunkan untuk menyelidiki insiden tersebut. Setidaknya 7 orang terduga pelaku pembunuhan Affan telah ditahan. 

Selain pelanggaran etik, menurut Ridwan, proses pidana juga harus dijalankan terhadap pelaku langsung maupun atasan yang memberi perintah. Di sisi lain, perlu ada gugatan perdata terhadap negara karena hilangnya nyawa seorang tulang punggung keluarga. 

“Negara tidak boleh lepas tanggung jawab. Hak hidup adalah hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” kata Ridwan.

Affan tewas di tengah-tengah gelombang aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ketika ditabrak rantis Brimob, Affan baru selesai mengantarkan pesanan makanan. Meskipun bukan bagian dari peserta aksi unjuk rasa, Affan kini didapuk jadi martir demokrasi. 

"Affan Kurniawan telah menjadi martir dari kekuasaan yg congkak dan aparat yg biadab. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kapolri @ListyoSigitP harus mundur, atau Presiden @prabowo memberhentikannya," tulis pengamat politik BRIN Syamsuddin Harus di akun media sosial X.

Sosiolog dari Universitas Trunojoyo, Iskandar Dzulkarnain berpendapat gelombang unjuk rasa pecah di Jakarta akan menjalar ke banyak daerah. Sebab, kondisi ekonomi yang buruk juga dirasakan masyarakat di berbagai daerah. 

"Gerakan ini tidak hanya akan terfokus di Jakarta saja, tapi bisa merembet ke wilayah lainnya, semisal Yogyakarta, Surabaya, Malang, Makasar, dan daerah lainnya," kata Iskandar kepada Alinea.id. 

Sebelum jadi gerakan bela Affan, aksi unjuk rasa kaum buruh dan kelompok mahasiswa digelar memprotes arogansi anggota DPR. Sejumlah analis menyebut DPR tak punya empati terhadap penderitaan rakyat lantaran terekam joget-joget di sela-sela acara di DPR dan terkesan mengumbar gaji mereka yang fantastis. 
 


 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan