Jokowi mendengar masukan NU-Muhammadiyah soal pilkada

Jokowi rapat berkali-kali mempertimbangkan usulan NU dan Muhammadiyah.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pilkada Serentak 2020 tidak perlu ditunda. Keputusan Presiden Jokowi telah mempertimbangkan berbagai pendapat.

Presiden Jokowi juga telah mendengar usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi mengadakan rapat secara khusus berkali-kali untuk mempertimbangkan usulan dua organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu.

“Presiden telah mendengar dan mempertimbangkan pendapat dan usulan-usulan dari masyarakat. Semuanya didengar. Yang ingin menunda, yang ingin melanjutkan. (Termasuk) dari ormas-ormas besar, seperti NU dan Muhammadiyah, pun pendapat yang berbeda,” ujar Mahfud dalam sambutan rapat koordinasi Pilkada Serentak 2020 bersama Sekretaris Jenderal Partai Politik, Selasa (22/9).

Menurut Mahfud, kontroversi terkait penundaan dan keberlanjutan pilkada serentak memiliki titik tumpu permasalahan yang sama. Yakni, terkait potensi penularan Covid-19.

“Semua memiliki argumentasi tetapi intinya sama. Yang ingin maupun yang tidak ingin, tetap mempunyai konsen yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan. Jangan sampai pilkada itu menjadi klaster baru, menjadi sumber bencana yang memperbesar penularan Covid-19,” ucapnya.